Landasan hukum aplikasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Online dapat berbeda-beda menurut kebijakan setiap sekolah atau kabupaten/kota. Namun, umumnya landasan hukum aplikasi PPDB Online didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pendidikan dan teknologi informasi. Beberapa diantaranya yaitu:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
- Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6966/A5/HK.01.04/2022 Tanggal 25 Januari 2022 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024;
- Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2020 tentang Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2020/2021;
- Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset,dan Teknologi Nomor 6998/HK.01.04/2022 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2022/2023;
- Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Pendidikan;
- Peraturan Gubernur Aceh Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan Aceh, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kurikulum Berbasis Teknologi dan Kewirausahaan yang Islami pada SMK Aceh;
- Peraturan Gubernur Aceh Nomor 95 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Aceh;